#
#
blog-img
24/06/2022

Analisa Beban Kerja atau disingkat ABK merupakan program POLRI dalam rangka meningkatkan kinerja jaj

M. LATIEF | BAGIAN PERENCANAAN

BAGREN POLRES KOTAWARINGIN BARAT POLDA KALTENG – Analisa Beban Kerja atau disingkat ABK merupakan program POLRI dalam rangka meningkatkan kinerja jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai upaya untuk mengetahui beban kerja masing-masing personil di ruang lingkup kerja masing-masing.

Dan sebagai tindak lanjut dari program tersebut, setiap hari personil Polri wajib menginput analisa beban kerja yang menjadi tugas pokok maupun insidentil setiap harinya untuk dijadikan bahan referensi kepada pimpinan dan kontrol sejauh mana Program analisa beban kerja itu dilaksanakan oleh satuan kerja kewilayahan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S,H, S,I.K., M.Si diwakili oleh Kabagren Kompol Gunady Rachman.

" Kami di Bagren sebagai pelaksana dalam pelaporan analisa beban kerja, setiap akhir bulan rutin melaporkan anev penginputan analisa beban kerja pada masing-masing Bag, Satfung, Sie, SPKT dan Polsek jajaran, karena ini merupakan atensi langsung dari pimpinan tertinggi POLRI yang harus dilaksanakan oleh tiap-tiap satuan kerja, " terangnya.

Bagikan Ke: