#
#
blog-img
18/06/2022

Aipda Hamsan Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Pembangunan SUTT Warga Kelurahan Kotawaringi

HAMSAN | POLSEK KOTAWARINGIN LAMA

 

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) –  Polres Kotawaringin Barat (Kobar) - jajaran Polda Kalteng. Sebagai seorang pembina desa yang di sebut dengan Bhabinkamtibmas, Aipda Hamsan selalu berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan setempat dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi di desa binaannya, Sabtu (18/06/2022) siang.

Upaya penyelesaian permasalahan warga masyarakat yang terjadi di tingkat desa di selesaikan dengan sistem musyawarah di tingkat bawah dengan berkoordinasi antara aparat pemerintah desa dengan anggota Bhabinkamtibmas serta Babinsa dan unsur terkait.

"Termasuk masalah penyelesaian ganti rugi lahan warga yang kena jalur tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) seperti saat sekarang yang sedang di bangun oleh PLN, " ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek kolam Akp Joni Risatno, S.H.

Lebih lanjut Kapolsek juga menambahkan bahwa seorang Bhabinkamtibmas harus selalu mendekatkan diri dengan masyarakat agar terbuka segala informasi yang berkembang sehingga lebih mudah untuk memangkas segala permasalahan di tingkat bawah sebelum menjadi besar.(hm)

Bagikan Ke: