Severity: Warning
Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_session1d6c01553bd4098d5707546d467f341eef26809c): failed to open stream: Disk quota exceeded
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /home/polr5418/public_html/application/controllers/Blog.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/polr5418/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/polr5418/public_html/application/controllers/Blog.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/polr5418/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Kotawaringin Barat (Kobar)- Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng Aiptu Agung P laksanakan sosialisasi kepada warga untuk tidak terlibat dalam Pungutan Liar (Pungli) dengan alasan apapun di Kel Pangkut Kec. Aruta Kab. Kobar Prov. Kalteng. Selasa (13/09/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. saat di konfirmasi mengatakan bahwa buang kebiasan pungutan liar (Pungli) di lingkungan pemerintah ataupun di bidang manapun yang berpotensi terjadi praktik pungli.
Pungli adalah tindakan melanggar hukum bagi pemberi dan penerima sama - sama melanggar hukum.
"Kebiasaan seperti ini harus segera di hilangkan, di karenakan Pungli adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji dan bagi pelanggarnya dapat di jerat dengan hukuman, mari hentikan kebiasaan pungli. Pemberi dan penerima sama - sama salah," tutupnya. (mda)