A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_sessiona9c0b2329cea82b3c0becd88d78c725cd0142267): failed to open stream: Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /home/polr5418/public_html/application/controllers/Blog.php
Line: 6
Function: __construct

File: /home/polr5418/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/polr5418/public_html/application/controllers/Blog.php
Line: 6
Function: __construct

File: /home/polr5418/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Polres Kobar
blog-img
28/07/2022

BAGREN POLRES KOTAWARINGIN BARAT MELAKSANAKAN APEL PAGI DAN TECHNICAL INSPEKTION

M. LATIEF | BAGIAN PERENCANAAN

 

BAGREN POLRES KOTAWARINGIN BARAT POLDA KALTENG - Apel pagi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan disiplin kepada personil Polres Kotawaringin Barat sekaligus mendengarkan atensi serta arahan pimpinan dalam pelaksanaan tugas, tak terkecuali personil Bagian Perencanaan Polres Kotawaringin Barat.

Seperti pelaksanaan apel pagi pada hari Kamis pagi ini, personil Bagian Perencanaan Polres Kotawaringin Barat mengikuti apel pagi dan technical inspeksi di lapangan apel Mapolres Kotawaringin Barat.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kabagren Kompol Gunady Rachman mengatakan, " Sebelum memulai aktivitas, seluruh personil melaksanakan apel pagi dan dari situ kita bisa memonitor personil baik yang melaksanakan tugas, sakit, atau lainnya disamping dalam apel pagi akan disampaikan atensi, evaluasi maupun tugas-tugas yang telah dan akan dilaksanakan dan memeriksa kerapihan serta sikap tampang personil. "

Terhadap personil yang didapati tidak membawa perlengkapan maupun kelengkapan diri saat technical inspeksi ini dikenakan sanksi oleh Propam.

Bagikan Ke: