Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) - Jajaran Polda Kalteng. Untuk meminimalisir terjadinya Pungli di wilayah hukum Polsek Kolam, personil Polsek Kolam terutama bhabinkamtibmas aktif lakukan sosialisasi saber pungli, Kamis (30/06/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi saber pungli di laksanakan oleh Personil Polsek dengan maksud dan tujuan agar masyarakat mengetahui dan tidak terjadi pungutan liar di lingkungan mereka sehingga bisa menyeret mereka ke dalam kasus hukum.
"Kegiatan suap menyuap dalam praktek pungli bisa di hukum baik si pemberi maupun si penerima," ujar AKP Joni Risatno, S.H.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa mari sama-sama kita ciptakan kondisi yang bersih dari praktek pungli karena kegiatan pungli bisa merusak dan merugikan tatanan kehidupan masyarakat lantaran ada masyarakat yang di lewati haknya akibat adanya suap.(Hm)