Polres Kobar - Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (kobar) jajaran Polda Kalteng menghadiri undangan BNNK dalam Rangka Rapat Meningkatkan Kabupaten / Kota tanggap ancaman narkoba (KOTAN), Rabu (15/06/2022) pagi.
Bertempat di Aula hotel Alibaba Jl. P Antasari Kel. Raja Kec. Arsel Kab. Kobar pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 sekitar jam 07.30 Wib, Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Kobar Ipda Tulus Wahyanto, S.Pd. telah menghadiri undangan BNNK dalam Rangka Rapat Meningkatkan Kabupaten / Kota tanggap ancaman narkoba (KOTAN).
Terlihat turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :
- Kepala bnn Kab. Kobar
- Pj.Bupati Kobar diwakili Asisten 3
- Kepala Kesbangpol Kab. Kobar
- Bapeda kab. Kobar diwakili
- Dandim 1014 Pangkalan Bun diwakili
- Kajari Kobar diwakili
- Kalapas Pangkalan Bun Diwakili
- Dinas Pendidikan Kab. Kobar
- Dispora Kab. Kobar
- perwakilan perusahaan (diwakili PT.SAP)
- Wartawan Kab. Kobar
- Anggota bnn Kab. Kobar
Dan untuk narasumber adalah antara lain Asisten 3 (Drs.Syahrudin S.Sos) Kepala Kesbangpol (Bpk EDI PAGANTI) Badan Pendapatan Daerah (Sdr. SUDARWANTO)
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi mengenai rapat KOTAN tersebut menurut Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Kasatrenarkoba Polres Kobar Iptu Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K. dalam kegiatan rapat tersebut para peserta rapat diberikan waktu untuk menyampaikan pendapat dan tanggapan terkait materi Rapat Penangggulangan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat demi menciptakan kota bebas narkotika, jelasnya.
"Iptu Wira juga menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten kotawaringin Barat sangat Mendukung tentang penanggulangan peredaran gelap narkotika di wilayah Kotawaringin Barat".
Dan menurut hasil dari rapat tersebut bahwa Permasalahan peredaran Narkotika di Wilayah kotawaringin Barat jangan hanya dilakukan Oleh BNN Dan Polri Saja, Semua harus ikut terlibat dimulai dari kelompok kecil yaitu keluarga masing Masing, ucapnya.
Dalam hasil rapat tersebut Iptu Wira menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten akan membuat Satgas dengan tujuan untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika di kabupaten kotawaringin barat sesuai dengan tugas pokok nya masing masing guna menciptakan Kota Bebas Narkotika.
Dan untuk Pihak Perusahaan yang ada di Kab. Kobar agar Lebih aktif lagi melakukan Pengawasan terhadap karyawan nya dan berkoordinasi dengan BNN dan Polri.
Selain itu adapun menurut hasil rapat tersebut "untuk mencegah masuk nya Narkotika ke Kab.Kobar dengan langkah agar para petugas di tempat jalur pintu masuk kab. Kobar seperti bandara, pelabuhan lebih diperketat dalam hal pemeriksaan baik kepada penumpang dan barang bawaan". tegasnya (nkb)