Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Kobar - Polri sebagai Pemelihara Keamanan dalam Negeri, Sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat serta pengemban fungsi penegakan hukum sehingga menuntut Polri dalam menjalankan tugas mulianya dilaksanakan tanpa henti selama 1X24 jam. Minggu (2/10/2022) pagi.
Untuk memastikan Pelayanan Polri khususnya Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng tetap Siaga melayani masyarakat meski pada hari libur kerja maka Personil Propam rutin melakukan pengecekan terhadap Petugas Jaga di Pos Penjagaan Polres Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Iptu M. Nasir, S.H, M.H mengatakan bahwa personel Propam rutin mengontrol petugas Pos Penjagaan Polres Kobar, baik pada hari kerja maupun pada hari libur kerja kantor.
"Pos Penjagaan harus tetap siaga dan siap melayani masyarakat yang memerlukan bantuan atau pertolongan kepolisian serta penjagaan markas termasuk penjagaan tahanan dan pengamanan barang bukti," tutur Iptu M. Nasir.
"Disamping itu para petugas ini juga diwajibkan melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (ket)