Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kobar - Guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif serta mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas serta aksi balapan liar (Bali), Satlantas Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol atau biasa disingkat BLP, pada Jumat (24/06/2022) Malam.
Kegiatan BLP dipimpin oleh Perwira pengawas Ipda Kris Novi Handiyani bersama personel Satlantas dan piket fungsi Polres Kotawaringin Barat dengan sasaran Jalan-jalan tempat-tempat kerawanan terjadinya gangguan Kamseltibcarlantas, terutama pada malam hari disaat jalan sepi dijalan Sutan Syahrir kerap menjadi tongkrongan sekelompok remaja yang mungkin aja melakukan aksi ugal-ugalan atau balapan liar, kegiatan BLP juga menyasar objek vital perkantoran pemerintah, perbankan, passr, pertokoan dan Pemukiman Penduduk guna menjaga Kamtibmas dan dan cegah tindak pidana.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri H., S.T.K., S.I.K. mengatakan kerawanan pada jam tersebut memungkinkan terjadinya aksi gangguan Kamseltibcarlantas maupun aksi kebut-kebutan, karena pada situasi tersebut kebanyakan masyarakat sudah pada istirahat tidur dan jalan kota mulai sepi, sehingga memungkin menimbulkan niat seseorang atau kelompok untuk melakukan pelanggaran dengan ugal-ugalan atau aksi balapan di jalan raya, tutur Kasat menjelaskan.
Lebih lanjut Kasat menambahkan bahwasanya keberadaan kegiatan Patroli dengan menggunakan kendaraan roda empat dilakukan guna mencegah terjadinya tindak pidana didaerah pemukiman masyarakat sehingga tercipta situasi yang aman dan kondudif, ujar Kasat menambahkan.(AN)